Curi Sawit Tetangga, Pelaku dan Pemilik Kebun Didamaikan

Dua orang petani muda asal Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, melakukan perbuatan tidak terpuji.

Reporter: Januari Simanjuntak | Editor: Doddi Irawan
Curi Sawit Tetangga, Pelaku dan Pemilik Kebun Didamaikan
Bhabinkamtibmas Polsek Pino damaikan pencuri kelapa sawit dengan pemilik kebun | foto : januari simanjuntak

BENGKULUSELATAN, KABAR18.COM - Dua orang petani muda asal Desa Tanjung Eran, Kecamatan Pino, Bengkulu Selatan, melakukan perbuatan tidak terpuji. 

Migi (17) dan Rige (20), nekat mencuri buah kelapa sawit milik tetangganya sendiri, Sahirman (44). Aksi mereka ketahuan oleh pemilik kebun.

Baca Juga: Dilarang Memanen Sawit, Kakak Ipar Dilaporkan ke Polisi

Tak ingin masalah ini semakin memanas, Bhabinkamtibmas Polsek Pino, Briptu Redho, berupaya mendamaikan Migi, Rige dan Sahirman.

Mereka bertiga Senin kemarin dikumpulkan. Hadir pula para tokoh agama, tokoh adat dan perangkat desa.

Baca Juga: Kapolres Bengkulu Selatan Lantik Kasat Lantas dan Reskrim

Migi dan Rige mengakui kesalahannya. Mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi perbuatannya. 

Sahirman dengan besar hati memaafkan kedua pemuda tanggung ini. Kasus ini tidak dilanjutkannya ke jalur hukum.

“Alhamdulillah…. proses problem solving kali ini berjalan lancar. Kedua pemuda ini dikenakan wajib lapor ke Polsek Pino setiap Senin dan Kamis,” ujar Redho. ***

 

IKUTI BERITA LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Kabar Lainnya

Kabar Lainnya